Pengertian/Definisi Past Perfect Tense
Past perfect tense adalah perubahan bentuk kata kerja untuk menyatakan bahwa ada suatu kejadian atau aksi yang telah selesai pada suatu titik di masa lalu, sebelum ada aksi lainnya (di masa lampau juga) terjadi. Nah, biasanya, momen “aksi lainnya” ini bisa diceritakan secara spesifik.
Aksi yang telah selesai di masa lampau itu dapat terjadi berulang kali maupun hanya sekali. Selain itu, kamu juga bisa gunakan tenses ini untuk bercerita tentang suatu peristiwa yang telah terjadi di masa lalu dan selesai juga di masa lalu.
Bagi kamu pembaca setia blog English Academy, tentu akan menyadari kalau bentuk kalimat past perfect tense bisa digunakan untuk membuat conditional sentence tipe ketiga dan reported speech.
Rumus/Formula Past Perfect Tense
Tahukah kamu, pada dasarnya, past perfect tense adalah gabungan antara simple past tense dengan present perfect tense. Nah, yang menjadi ciri khas dari tenses satu ini adalah adanya auxiliary verb “had”.
“Had” adalah bentuk lampau dari have/has yang digunakan dalam present perfect tense. Yuk, lihat rumus lengkapnya di bawah ini!
Important notes! Beberapa hal penting yang harus kamu ingat dari past perfect tense, antara lain adalah sebagai berikut:
- - Berbeda dengan present perfect tense yang menggunakan dua auxiliary verb untuk dua jenis subject, untuk tense ini, auxiliary “had” dapat digunakan baik pada singular maupun plural subject.
- - Jadi, aux “had” berlaku untuk subjek I, you, dan plural subject lainnya, seperti; plural pronoun (they, we), plural noun (boys, men), dan compound subject dengan kata hubung “and” (you and I, Masha and David).
- - Begitupun dengan singular subject, yaitu kata ganti orang ketiga atau biasa dikenal juga sebagai third-person singular pronoun (he, she, it), dan singular noun seperti penyebutan nama orang (Grace, Cerci, etc) tetap menggunakan aux “had” tanpa ada perubahan.
- - Verb yang digunakan dalam past perfect tense adalah kata kerja bentuk ketiga, atau sering disebut dengan dengan past participle.
- - Past participle dibentuk dengan menambahkan –ed, -en, -d, -t, -n, atau -ne pada base form (bentuk dasar) dari regular verb.
- - Pada base form irregular verb (kata kerja tidak beraturan), bentuk past participle-nya juga tidak beraturan.
0 komentar:
Posting Komentar